Menkeu Purbaya Rilis Aturan Baru, Tiket Pesawat Nataru Jadi Lebih Murah.
PPN sebesar 6% atas tiket pesawat ekonomi ditanggung pemerintah, sementara 5% sisanya tetap dibayar penumpang.
Fasilitas ini berlaku untuk pembelian tiket antara 22 Oktober 2025–10 Januari 2026, dengan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
Fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) hanya berlaku untuk penerbangan kelas ekonomi domestik.
#konsultanpajak #taxconsultant#taxexpert #taxplanning#attaxindonesia#infopajak#pembicarapajak #pajak #nataru #tiketpesawat