Gratis PPN Beli Rumah Diperpanjang hingga 31 Desember 2025!
.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menggratiskan pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan itu dituang ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2025. Kebijakan ini melanjutkan kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah yang berlaku pada 1 Januari-30 Juni 2025.
.
#attaxindonesia #ppndtp #pajakrumah #rumahsusun #rumahtapak #belirumah