Tunggak Pajak Rp25 Miliar, DJP Jateng II Sita 38 Aset
.
Sebanyak 36 kendaraan dan dua bidang tanah milik penunggak pajak disita Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II bersama 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Barang sitaan tersebut berasal dari 24 penunggak pajak.
"Dalam pekan sita serentak ini ada 24 penunggak pajak dengan aset yang disita sebanyak 38, terdiri dari 36 kendaraan bermotor dan dua bidang tanah yang kira-kira ditaksir senilai Rp 3,1 miliar sebagai jaminan atas total tunggakan pajak sebesar Rp 25 miliar," jelas Kepala KPP Pratama Klaten, Veronica Heryanti, kepada wartawan di kantornya Jalan Veteran Klaten, Jumat (17/10/2025) siang.
.
#attaxindonesia #kppjawatengah #djpjateng #pekansita #fyp