CEK FAKTA! Apakah PNS Boleh Punya Usaha Sendiri?.
Larangan PNS memiliki usaha sendiri sebenarnya sudah tidak berlaku lagi. Aturan lama dalam PP No. 6 Tahun 1974 telah dicabut dan digantikan oleh PP No. 94 Tahun 2021, yang tidak lagi melarang PNS mendirikan perusahaan berbadan hukum (PT atau CV), memiliki saham, maupun duduk sebagai direksi/komisaris.
.
#attaxindonesia #pns #asn #cv #ppt #wirausaha #pegawainegeri