DJP Bakal Perketat Pengawasan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
.
Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-7/PJ/2025 turut memerinci mekanisme pengawasan dalam rangka pengadministrasian pengusaha kena pajak (PKP).
Secara umum, DJP akan melakukan pengawasan dalam rangka pengadministrasian PKP dengan menguji pemenuhan kewajiban subjektif dan objektif sebagai PKP. Pengujian dilakukan dengan melakukan penelitian lapangan di alamat tempat tinggal, tempat kedudukan, ataupun tempat kegiatan usaha PKP.
.
#attaxindonesia #pkp #peraturanpajak #per #infopajak #beritapajak