DJP: 3.794 Wajib Pajak Ajukan Diskon Angsuran PPh 25 di 2024
.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, 3.794 wajib pajak telang mengajukan pengurangan angsuran pajak penghasilan pasal 25 sepanjang tahun lalu.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Nomor KEP-537/PJ/2000 perhitungan besarnya angsuran pajak dalam tahun pajak berjalan ini bisa dilakukan karena wajib pajak berhak atas kompensasi kerugian, hingga memperoleh penghasilan yang tidak teratur.
.
#wajibpajak #angsuran #pph25