DJP Blokir Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp 119 Miliar
.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I melakukan pemblokiran rekening secara serentak terhadap 310 penunggak pajak dengan tunggakan Rp 119 miliar.
Dalam keterangan resmi DJP, pemblokiran rekening ini melibatkan sembilan kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Sumatera Utara I dan dijalankan melalui dua bank di Kota Medan pada Kamis (30/10/2025).
.
#attaxindonesia #blokirrekening #nunggakpajak #sumut #foryoupage