SPT Fiktif Rugikan Negara Rp 2,3 M, Direktur Diserahkan ke JPU
.
Direktur perusahaan di Palembang, Sumatera Selatan, berinsial AA yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tidak sesuai fakta hingga merugikan negara RP 2,3 miliar diserahkan ke Kejati Sumsel.
Diketahui AA menjabat sebagai Direktur PT AMK. Ia diserahkan oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung bersama Polda Sumatera Selatan kepada Kejati Sumsel, lengkap dengan barang bukti.
.
#attaxindonesia #kasuspajak #pidanapajak #fakturpajakfiktif #fyp