Cukai Minuman Berpemanis Disetujui DPR, Berlaku Mulai Tahun Depan?
.
Panitia kerja atau panja penerimaan Komisi XI DPR RI menyepakati penambahan objek cukai baru, yakni Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebagai bentuk perluasan penerimaan negara.
Mengutip laporan panitia kerja atau panja penerimaan, Panja menargetkan 12,31% terhadap PDB untuk batas atas pendapatan negara pada 2026. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan batas atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 Kementerian Keuangan sebesar 12,22%.
Selain penambahan objek cukai MBDK, penerimaan bea dan cukai juga akan didorong dengan perluasan basis penerimaan bea keluar.
.
#attaxindonesia #konsultanpajak #beritapajak #pajak #perpajakan #pajakkitauntukkita #cukai #beacukai #mbdk