Optimalisasi Pajak: Surabaya Terapkan Digitalisasi Penuh pada Sistem Pembayaran Parkir
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan mengalihkan seluruh sistem pembayaran parkir ke metode nontunai melalui penggunaan kartu prabayar, seperti e-toll dan e-money.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa transformasi sistem pembayaran parkir ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas pendapatan serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Eri menyampaikan bahwa digitalisasi tersebut akan diprioritaskan pada seluruh tempat usaha yang memiliki kewajiban memungut pajak parkir. “Kami telah menginstruksikan seluruh pengelola usaha yang memungut pajak parkir agar segera beralih ke sistem parkir digital,” ujarnya.
Penerapan sistem digital juga menjadi persyaratan wajib bagi setiap usaha baru yang mengajukan perizinan. Sementara itu, usaha yang telah beroperasi dan sebelumnya membayar pajak parkir diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap ketentuan baru ini.
#konsultanpajak#taxconsultant #taxexpert#taxplanning#attaxindonesia#pembicarapajak #infopajak #pajak #parkir #surabaya