Registrasi Massal NIK Pegawai Tak Serta Merta Jadi WP Aktif.
Status Nomor Induk Kependudukan (NIK) pegawai yang diregistrasi secara massal melalui Portal NPWP adalah “Belum Aktif (SPDN)”. Hal ini berarti status pegawai tersebut bukan merupakan wajib pajak aktif atau yang memiliki akses coretax meski NIK-nya telah teregistrasi.
#konsultanpajak #taxconsultant#taxexpert #taxplanning#attaxindonesia#infopajak#pembicarapajak #pajak #nik #wajibpajak