Pastikan Data PKP Valid, Pegawai Pajak Kunjungi Alamat WP.
Account Representative (AR) akan melakukan kunjungan guna memverifikasi permohonan wajib pajak yang telah disetujui untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut ketentuan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi NPWP, PKP, Objek PBB, serta perincian jenis, dokumen, dan saluran pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.
Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan penjelasan terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi setelah wajib pajak resmi dikukuhkan sebagai PKP.
#konsultanpajak #taxconsultant #attaxindonesia #pengusaha #wajibpajak