DJP Catat Ada Penurunan Jumlah SPT Tahunan 2024.
Batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan, telah berakhir. Direktorat Jenderal Pajak mencatat terdapat penurunan jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan sebesar 1,09%.
Secara agregat jumlah SPT yang dilaporkan mengalami penurunan. Jumlahnya tahun 2025 terkumpul 14.053.221 SPT sampai dengan akhir bulan April, sedangkan di tahun 2024 .14.207.642 SPT.Jadi selisih sekitar 154 ribu SPT.
Jika dilihat berdasarkan kategori wajib pajak, SPT Tahunan wajib pajak badan yang diterima mengalami peningkatan sebesar 0.49%.
Jumlahnya meningkat dari 1.048.242 SPT di tahun 2024 menjadi 1.053.360 SPT di tahun 2025. Sebaliknya, SPT Tahunan orang pribadi justru mengalami penurunan. Di tahun 2024 SPT diterima sebanyak 13.159.400 sedangkan tahun 2025 12.999.861 atau dengan kata lain turun 1,21%.
#konsultanpajak#taxconsultant #pembicarapajak#taxspeaker#taxexpert#taxplanning#attaxindonesia #infopajak #pajak #tax#taxes #Coretax#coretaxsystem #spttahunan #spt