Fitur Baru! Login e-Tax Court Bisa Pakai NPWP 15 Digit dan NIK.
Pihak yang beracara di Pengadilan Pajak, seperti Pemohon dan Kuasa Hukum, kini bisa mengakses
login e-Tax Court dengan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 15 digit ataupun NPWP
16 digit bagi perusahaan atau NIK bagi wajib pajak orang pribadi.
Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan menjelaskan login dengan NPWP 15 atau 16 digit bersifat fleksibel. Artinya, login dapat menggunakan NPWP 16 digit meskipun saat registrasi akun e-Tax Court menggunakan NPWP 15 digit.
"Sekarang login e-Tax Court bisa pilih menggunakan NPWP 16 digit atau 15 digit," tulis Sekretariat Pengadilan Pajak di media sosial.
Pihak yang beracara di Pengadilan Pajak dapat mengikuti 6 langkah berikut untuk melakukan login dengan NPWP 16 digit.