Perpanjangan PPh Final UMKM, Revisi PP 55/2022 Masih Disiapkan.
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pemerintah tetap memberikan perpanjangan periode PPh final dengan tarif 0,5% bagi UMKM orang pribadi meski PP 55/2022 belum direvisi. pemerintah masih menyiapkan revisi PP 55/2022.
Pasal 59 PP 55/2022 mengatur jangka waktu PPh final UMKM paling lama 7 tahun pajak untuk orang pribadi; 4 tahun pajak untuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, BUMDes/BUMDesma, atau perseroan perorangan yang didirikan oleh 1 orang; serta 3 tahun pajak untuk perseroan terbatas.
UMKM orang pribadi memang sudah habis 7 tahun untuk memanfaatkan PPh final yang 0,5% tahun 2024, tetapi masih tetap dapat membayar PPh final 0,5% tersebut di tahun 2025.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyampaikan rencana revisi PP 55/2022 untuk memperpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh final 0,5% untuk UMKM orang pribadi sejak Desember 2024.
#konsultanpajak #taxconsultant #taxexpert #taxplanning #attaxindonesia #infopajak #umkm