Kerja Remote dari Luar Negeri, WNI Wajib Bayar Pajak?
.
Diketahui, pekerjaan remote adalah sistem kerja jarak jauh, di mana karyawan menyelesaikan tugas dari luar kantor, seperti dari rumah atau tempat lain, dengan teknologi komunikasi.
Lantas, apakah WNI yang bekerja di luar negeri, baik secara remote atau tidak diwajibkan untuk memiliki NPWP?
.
#attaxindonesia #konsultanpajak #beritapajak #pajak #perpajakan #pajakkitauntukkita #remote #wfa #wfh #hybrid #npwp #fyp