Apakah Semua Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak?
.
Pemerintah kembali menerapkan kebijakan pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak penghasilan (PPh) pasal 21.
Kebijakan ini bagian dari stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah pekan ini. Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan hingga tahun depan.
"Akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9).
Namun, apakah semua pekerja bergaji di bawah Rp10 juta bebas pajak?
Jawabannya, tidak. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 yang terbit 4 Februari lalu mengatur penerima manfaat kebijakan ini hanya pekerja di sektor padat karya.
.
#attaxindonesia #sektorpadatkarya #furnitur #busana #tektil #gaji #pph